JEJAK DIGITAL

 


Sejak kasus video syur artis terkenal muncul, istilah jejak digital menjadi sering terdengar.  Istilah jejak digital sudah tidak asing lagi bagi masyarakat.  Saya jadi tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang istilah “jejak digital” ini.

Jejak digital adalah jejak data yang muncul saat seseorang menggunakan internet di komputer, laptop dan smartphone.  Jejak digital ini bisa berbentuk informasi data yang kita kirim pada perusahaan internet, seperti Google, Facebook, Instagram, Twitter, You Tube, Blog, WhatsApp dan sebagainya.  Data ini bisa berbentuk informasi data pribadi, tulisan, foto dan video.

Jejak digital terbagi atas dua jenis.  Jenis pertama, jejak digital pasif.  Seseorang meninggalkan jejak data tanpa disadari saat menggunakan internet, berselancar di dunia maya.  Contoh jejak digital pasif, saat kita surfing dan browsing mencari informasi di internet.  Saat kita mengunjungi sebuah situs, data dan alamat internet kita akan terekam oleh situs tersebut.  Jejak digital kita tersimpan sudah.  Dari jejak digital tersebut, bisa dilacak lokasi keberadaan kita.

Jejak digital kedua, jejak digital aktif.  Kita sengaja mengunggah data ke internet.  Kita mengirim email.  Mengunggah status, foto, video dan tulisan ke WhatsApp, Facebook, Google, Twitter, Blog, YouTube, dan sebagainya.  Kita secara sadar mengunggah data tersebut, menginformasikan ke public, itu jejak digital aktif.  Bahkan saat kita mengirim share location melalui WhatsApp, mencari lokasi dengan Google Map, itu sudah menjadi jejak digital aktif kita.

Setiap orang yang menggunakan internet, pastilah meninggalkan jejak digital.  Yang perlu diperhatikan adalah kita harus berhati-hati meninggalkan jejak digital kita.  Banyak instansi atau perusahaan yang menilai karakter pegawai atau pelamar kerja, menggunakan jejak digital.  Instansi atau perusahaan memeriksa status, tulisan, foto, video dari media sosial pegawai. Ada juga kasus pencemaran nama baik, karena seseorang mengunggah tulisan yang menjelekkan dan menghina orang lain. Kasus lain, jejak digital kita digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab, misalnya untuk pencurian perbankan.  Foto KTP, SIM atau data penting lainnya yang kita unggah bisa disalahgunakan.

Salah satu bentuk kehati-hatian kita dalam masalah jejak digital adalah menggunakan konsep THINK before you posting.  Sebelum kita mengunggah ke internet, THINK this. Think singkatan dari True, Helpful, Illegal, Necessary dan Kind.

True, benar tidak yang kita unggah.  Telusuri data dan cari kebenarannya.  Jangan kita unggah hoax, data palsu, data yang tidak benar.

Helpful, Menolong tidak.  Menolong orang lain tidak, informasi yang kita unggah.  Informasi kita bermanfaat tidak untuk orang lain.

Illegal. Data yang kita unggah, mengandung konten terlarang tidak.  Melanggar hak cipta tidak?

Necessary. Penting tidak informasi yang kita unggah?

Kind. Melukai orang lain tidak unggahan kita? Menyakiti hati orang lain tidak?

Jadi, Think before you posting, berfikir dulu sebelum menggunggah, agar jejak digital kita baik, tidak merugikan kita dan orang lain.

#30DWC#JILID27#SQUAD8#DAY26

 

Sumber:

Mengenal Jenis-jenis Jejak Digital (detik.com)

Jejak Digital, Positif atau Negatif? Halaman 1 - Kompasiana.com

Saatnya Bijak Gunakan Internet, Begini Cara Hapus Jejak Digital - Cermati.com


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKU TAKUT

DEADLINE

HANYA TITIPAN